Featured Article

NEWS

Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftar Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres ke MK

Senin, 25 Maret 2024 | Youtube Kompas.TV

Article cover image
Adnial Roemza, Satria Nararya, dan Fadhil Muhammad Indrapraja saat mengikuti pendaftaran Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Senin, 25 Maret 2024 08:11

Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftar Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres ke MK

JAKARTA, 25 Maret 2024 - Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Presiden 2024, pendaftaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum.

Sebagai pihak terkait, tim hukum Prabowo-Gibran memiliki hak untuk menyampaikan keterangan, bukti, dan tanggapan terhadap argumen yang diajukan pemohon selama persidangan. Tim tersebut menyatakan bahwa mereka siap mengikuti seluruh proses persidangan dan menghormati proses konstitusional di Mahkamah Konstitusi.

Kehadiran Adnial Roemza, Satria Nararya, dan Fadhil Muhammad Indrapraja bersama dengan anggota tim lainnya, menunjukkan kesiapan tim pembela untuk menghadapi persidangan sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, yang akan diputuskan dan diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penulis: Theresia Aurelia | Sumber: Youtube Kompas.TV

Source Link